Disamping Ulama mengambil peran hidup sebagai Da'i (yadu'na ilal khair) yang menyampaikan ajaran Islam dengan cara mengajak untuk taat dan patuh kepada Allah serta memperbanyak anjuran terhadap ummat untuk tampil sebagai barisan yang gemar berbuat baik, tentu ada gaya lain sesuai dengan dimensi tugas Ulama, yaitu ;
2. NAHI MUNKAR
Ulama itu memiliki tanggung jawab moral yang amat luas, disamping mengajak untuk kebaikan dan ketaatan, juga Ulama punya tugas berat yaitu "melarang orang berbuat jahat"
Dalam Riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
"Bangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka berantaslah dengan tangannya (perbuatan). Jika tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapan). Jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini adalah iman yang paling lemah. (HR Muslim)"
Sesuai Hadis di atas mencegah kemungkaran itu ada tiga pendekatan yakni: Pertama, dengan kekuatan tangan, bisa kekuasaan, bisa pengorbanan tenaga dan bentuk fisik lainnya. Dalam memaknai dan melunasi utang kepada Allah dan tanggung jawab inilah yang membuat posisi Ulama amat dilematis. Kenapa? Berdakwah untuk mencegah kemungkaran itu dengan kekuatan fisik sangat rentan mengundang masalah sosial, politik dan ekonomi. Pokoknya sangat kompleks dan menyangkut dengan seluruh dimensi kehidupan.
Apalagi pada suatu negeri nilai rujukan kehidupan bukan berdasar ajaran Islam, maka patron penayakit sosial bisa tidak sama. Disaat itulah Ulama sangat repot dan serba salah. Satu sisi sangat menyadari tanggung jawabnya sebagai "Pewaris Nabi" pada sisi lain keinginan menghargai Pejabat Negeri. Katakan saja bila pada suatu daerah Pejabatnya melegalkan Kawin Antar Satu Jenis Kelamin tentu Ulama jadi tidak bisa tidur.
Bila kita coba melihat realiras, maka selalu Ulama melakukan penyikapan. Ada dengan cara memberi masukan, bila tidak direspon ada yang menjadi kritis, sangat kritis hingga melakukan perlawanan dengan cara "membangun kekuatan sosial" hingga berafiliasi kepada kekuatan sosial politik. Disinilah yang sering terjadi bahwa Ulama itu bisa jadi korban kekuasaan. Dikarenakan mereka dianggap mengganggu bisa mereka para Ulama dipidanakan oleh pihak ketiga yang keberatan dengan pandangan Ulama, sehingga menyebabkan mereka hatus masuk penjara.
Dibanyak negeri keadaan seperti ini selalu muncul. Tidak perlu jauh jauh, bisa dilihat bagaimana perjalanan hidup empat Imam Mazhab, mereka rata rata mendapat perlakuan hingga masuk penjara dikarenakan mereka mengkritisi hal hal yang dianggap bertentangan denga ajarat Islam. Ulama yang melakoni dakwah "Nahi Munkar" pasti rentan dan.beresiko keluar masuk penjara hingga mengalami pembunuhan. Bila mereka surut, jadilah ambil jalan kedua dan ketiga yakni menyuarakan kebenaran serta larangan agama sesantun mungkin atau menolak dalam hati saja. Ini adalah bagian terlemah.
Bersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar